ASN Gelapkan Rp 1 Miliar Ditangkap di Lampung
SURABAYA – Totok Riyanto, 57, sempat kabur setelah dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan di Polrestabes Surabaya. Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya itu akhirnya ditangkap di Lampung Selatan bersama istri sirinya, ADS, 38, warga Perumahan Greenland, Surabaya. Keduanya dicokok di tempat persembunyian yang juga rumah keluarga ADS. Polisi sempat mencari keberadaan Totok saat mencuat kabar penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah. Ia kemudian kabur bersama ADS ke Lampung Selatan. Polisi sempat kesulitan mencari TR yang bolos kerja sebagai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. “Tersangka bolos dan kabur. Ia kemudian kami amankan di tempat persembunyiannya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (12/1). Hasil penyelidikan, korban yang dirugikan tersangka ada tujuh orang. Terkuaknya kasus penipuan dan penggelapan dengan dalih bisa memasukkan menjadi ASN Pemkot Surabaya ini setelah FS, warga Jalan Simo Gunung, Surabaya, melapor ke Polrestabes Surabaya. Ia mengaku menjadi korban karena sudah menyetor uang ke tersangka Totok senilai Rp 180 juta. “FS transfer dua kali dan menerima kuitansi pembayaran dari TR,” jelasnya. Namun, ia tidak juga masuk menjadi ASN Pemkot Surabaya. Ia kemudian melapor setelah tersangka tidak bisa memastikan kapan ia masuk kerja. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan enam korban lainnya. Masing-masing korban mengaku dimintai uang dengan jumlah berbeda. “Bahkan, korban SG dan MS masing-masing membayar Rp 300 juta ke tersangka,” kata Mirzal. Hasil penyelidikan, total kerugian yang diderita korban mencapai angka Rp 1 miliar. ADS, istri siri tersangka, ditangkap karena ikut berperan membantu Totok. ADS diketahui selalu bersama TR saat bertemu korban. “ADS ini bertugas meyakinkan korbannya. Hingga korban percaya dan memberikan uang ratusan juta,” ungkapnya. (gun/rek)
Sumber: