Bongkar Produksi Pasta Gigi Palsu di Kendangsari

Bongkar Produksi Pasta Gigi Palsu di Kendangsari

SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo membongkar kasus pembuatan dan penjualan pasta gigi palsu di Jalan Kendangsari VI, Surabaya. Dua orang tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo. Yakni, Sahri, 22, pembuat pasta gigi palsu asal Desa Kedondong, Tulangan, Sidoarjo, dan Wahyudi, 41, pria asal Jalan Pacar Kembang, Surabaya, penjual. Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setyawan mengungkapkan, kasus terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat ada peredaran pasta gigi palsu dengan harga murah di wilayah Kendangsari. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendatangi sebuah rumah di Kendangsari VI, Surabaya. Di lokasi tersebut polisi menangkap Sahri dan Wahyudi. “S (Sahri) perannya sebagai pembuat pasta gigi palsu,” ujar Deddie, Rabu (12/1). Tersangka Sahri membuat pasta gigi palsu menggunakan tepung, kemudian dicampur cairan perasa mint dan pemutih. Setelah tercampur, adonan dimasukkan spet (alat memasukkan pasta gigi ke wadah kemasan). “Lalu, diisikan ke kemasan pasta gigi,” sebutnya. Kemasan produksi tersangka sangat berbeda dengan produk asli. Menurut Deddie, kemasan produk tersangka lebih tipis dan terlihat kurang bersih karena dikerjakan manual. “Setelah kami bandingkan dengan yang asli perbedaanya sangat jelas. Kemasan produk tersangka tampilannya buram, tipis, dan tidak bersih,” bebernya. Polisi sudah memeriksa pemilik merek asli dan BPOM. Dari keterangan pemilik merek itu bukan produknya. Ipda Deddie menyebut, tersangka Sahri bekerja membuat pasta gigi palsu bersama JH yang kini masih dalam buronan. “Pasta gigi buatan tersangka dijual Rp 2.500. Lebih murah dari yang asli. Tersangka setiap kali produksi dapat upah Rp 250 ribu,” tuturnya. Dari hasil pemeriksaan, kata Deddie, tersangka sudah memproduksi pasta gigi palsu selama dua bulan atau tujuh kali pembuatan. Setiap kali pembuatan tersangka mampu memproduksi 3-6 karton. Per karton berisi 12 pak. “Kemudian dijual JH, dan dibantu dijual oleh W (Wahyu) ke sales atau pembeli di wilayah Kendangsari,” terangnya. Sementara itu, tersangka Sahri mengaku kenal dengan JH karena teman ayahnya. “Yang mengajak dan mengajari membuat pasta gigi palsu JH. Dia yang menyiapkan semua, dari bahan, alat dan kemasan,” ucapnya. (rus/rek) BARANG PALSU: Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setyawan menunjukkan barang bukti pasta gigi palsu. (mahrus/radar surabya)

Sumber: