Ngakunya Petani Tapi Maling Motor

Ngakunya Petani Tapi Maling Motor

LAHAT - Saat sedang memasang pagar tanah kaplingan, Ahmad Sanran (50) kehilangan sepeda motornya. Saat itu, motor kesayangannya itu diparkirkan di pinggir jalan raya Kantor Camat Lahat Selatan, Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Atas kejadian itu, warga Desa Tanjung Payang itu akhirnya melapor ke Mapolsek Kota Lahat. Aparat Unit Reskrim Polsek Kota Lahat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Denny Aprianto SH bersama anggota kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi dan alat bukti lainnya, petugas akhirnya meringkus tersangka Saridin (46), yang mengaku berprofesi sebagai petani. Tersangka dibekuk di rumahnya di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung Lahat, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/1). Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Herman  Akhari S.Ip MM disampaikan Kanit Reskrim Ipda Denny Aprianto SH tersangka mencuri karena matif ekonomi. Kejadian pencurian itu berlangsung Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban memarkirkan motor Honda Supra X B 4415 FCZ miliknya di pinggir jalan. Usai memasang pagar tanah kaplingan, korban terkejut ketika mendapati motornya hilang. "Tersangka telah kita amankan berikut barang buktinya. Tersangka dijerat pasa 363 KUHPidana," ujar Ipda Denny Aprianto SH. Dari pengakuan tersangka bahwa dari Pagar Gunung ke kawasan Tanjung Payang memang hendak mencuri motor. Selanjutnya motor hasil curian dijual tersangka Rp 2.4 juta di kawasan Pagar Gunung. "Dari pengakuannya baru pertama kali. Tapi masih kita dalami," tukas Ipda Denny. (gti)

Sumber: