Wakil Bupati OKU Non Aktif Johan Anuar Meninggal

Wakil Bupati OKU Non Aktif Johan Anuar Meninggal

PALEMBANG – Innalillahi wa innaillaihi rojiun. Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar wafat. Johan menghembuskan napas terakhir pukul 07.30 WIB di RS. Siti Khadijah Palembang, Senin (10/1/2022). Rizki Ramadan, putra Johan Anuar mengabarkan kabar duka ini melalui status whatsapp-nya. Saat ini, jenazah masih berada di Palembang. Setelah itu, jenazah akan dibawa ke Baturaja untuk disemayamkan di rumah duka di kediaman pribadi anaknya di Jl Pancur. Rencananya, keluarga akan memakamkan Johan di TPU Tanjung Baru, kecamatan Baturaja Timur. “Insya Allah Plh Bupati OKU Edward Candra akan memimpin upacara pemakaman,” kata Kabag Prokopim Setda OKU, Feri Iswan. Sebelum wafat, Johan Anuar menderita sakit serius. Johan didiagnosa mengidap tumor serta kanker paru-paru. ”Mohon doa dari semua masyarakat OKU, semoga Pak Johan Anuar husnul khatimah, keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas menerimanya,” kata Feri. Sekda OKU, A Tarmizi mengungkapkan jenazah alm Johan Anuar akan dibawa ke rumah duka di Jl Pancur Desa, Tanjung Baru, kecamatan Baturaja Timur. “Alm pak Wabup akan dimakamkan siang ini di TPU Tanjung Baru,” katanya. Mewakili ASN dan masyarakat OKU, Tarmizi mengaku kehilangan putra terbaik OKU. Selama hidupnya, alm Johan Anuar sudah banyak berkarya untuk kemajuan OKU. “Secara pribadi maupun pemerintah saya merasa kehilangan. Ternyata Allah lebih sayang dengan beliau. Hanya doa yang bisa persembahkan untuk beliau semoga husnul khatimah,” tukasnya. Sebelumnya, nasib roda pemerintahan di Ogan Komering Ulu (OKU) sempat menjadi pembahasan awal tahun lalu atau Senin (8/3/2021). Karena Bupati OKU Kuryana Aziz meninggal dunia dan wakilnya, Johan Anuar, ditahan dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan. Kuryana dan Johan sebelumnya sempat dilantik Gubernur Herman Deru pada Jumat, (26/2/2021). Saat pelantikan, Kuryana tak hadir karena positif COVID-19 dan dirawat. Kuryana hadir pelantikan virtual dari rumah sakit tempatnya dirawat. Sedangkan Johan Anuar hadir langsung saat pelantikan di Griya Agung meski berstatus tersangka. Namun ia harus kembali ke rumah tahanan setelah selesai pelantikan. (din/okes)

Sumber: