Dipastikan Tidak Gila, Pembantai Lima Nyawa Terancam Hukuman Mati

Dipastikan Tidak Gila, Pembantai Lima Nyawa Terancam Hukuman Mati

BATURAJA – Masih ingat kasus pembunuhan 5 korban yang dilakukan Otori Efendi (25), warga Kampung 3, Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR). Kejadian terjadi pada Jumat (26/11) sekitar jam 16.30 WIB. Kasus tersebut dipastikan akan diteruskan untuk dilakukan pengusutan proses hukumnya. Ini setelah pihak Satreskrim Polres OKU sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter RS Ernaldi Bahar Palembang. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo kepada awak media mengatakan, hasil pemeriksaan sudah diterima. "29 Desember kita menerima hasil pemeriksaan tersebut," kata Danu Jumat (30/12). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah pelaku ada memiliki gangguan jiwa atau tidak. Hasil kesimpulan pihak RS Erba pelaku tidak mengalami gangguan jiwa. Disebut Kapolres, untuk pemeriksaan kepada pelaku memang tidak bisa dilakukan secara cepat. Karena penjelasan tim dokter ada tahapan yang dilalui. Termasuk memanggil pihak keluarga terduga, kades, tetangga. Meski terduga pelaku diperiksa di RS Erba Palembang, proses pengusutan hukum kasus itu masih tetap berjalan. Sehingga hasilnya bisa tetap sistimatis dan berkoordinasi pihak JPU. Untuk nanti bisa dilakukan tahap kedua. Pada 9 Desember 2021 lalu juga sudah ada proses rekonstruksi di Desa Bunglai. Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres OKU. Tunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Pelaku dijerat dengan dua pasal, yakni 340 KUHP untuk korban 1 dan 2 yang disangkakan ada unsur perencanaan, dengan ancamam hukuman hukuman mati. Serta Pasal 338 untuk korban lainnya. "Tapi untuk motif masih didalami," ujarnyA. Pelaku Otori sebelumnya saat ditemui di Mapolres OKU terlihat tanpa terlihat penyesalan. Otori mengaku setelah menujah (menusuk) korban langsung pergi, "Dak tau lagi. Habis nujah idak kuagak'i (perdulikan) lagi," kata pelaku ketus. Data yang berhasil dihimpun di lapangan, diketahui pelaku informasinya sudah setahun tidak keluar rumah. Saat keluar itu, pelaku mengajak Hendri salah satu korban untuk makan siomay di warung. Setelah itu, entah kenapa saat itu Hendri ditikamnya. Hendri ini diketahui sebagai keponakan dari Sari. Sari sendiri masih bersaudara dengan Erni. Setelah itu, Ikrom lewat dan bertanya apa yang terjadi. Ikrom juga ikut ditikam pelaku. Pelaku kemudian berjalan dan bertemu Erni yang lagi mengambil air di sumur. Erni ini juga ditikam. Setelah itu Endang suami dari Erni keluar dari dalam rumah. Dia juga turut diserang pelaku hingga beberapa lubang. Pelaku kemudian kembali berjalan keluar. Saat itu Sari keluar rumah. Saat itu Sari juga diserang dan ditikam hingga tewas di tempat. Karena korban dipegang pelaku, dan disayat bagian leher hingga tewas. Baru setelah itu pelaku kabur membawa sepeda motornya pulang ke rumah. Pelaku juga sempat membuang pisau yang digunakan untuk menikam para korban ke sungai di belakang rumah. (bis)

Sumber: