Perkara Masuk Menurun di Kejari Palembang Tapi Narkotika Tetap Mendominasi

Perkara Masuk Menurun di Kejari Palembang Tapi Narkotika Tetap Mendominasi

PALEMBANG- Jumlah perkara tindak pidana yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang selama tahun 2021 cenderung mengalami penurunan dibandingkan jumlah perkara yang masuk di tahun 2020. Dari data yang didapatkan, jumlah perkara yang masuk pada bidang pidana umum Kejari Palembang di tahun 2021 ini sebanyak 1.408 perkara yang dilimpahkan ke PN Palembang. Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Palembang, IGN Agung Ary Kesuma SH MH, diwawancarai Senin (27/12) menjelaskan jumlah tersebut terjadi selisih penuruan sebanyak 200an perkara dibandingkan tahun lalu. "Diantara perkara itu, kasus Narkotika di tahun ini masih mendominasi, ada sekitar 50 hingga 60 persen dari keseluruhan perkara adalah tindak pidana narkotika," ungkap Agung. Mantan Kasi Intel Kejari Denpasar ini menjelaskan untuk perkara narkotika di tahun 2020 untuk kasus narkotika ada sebayak 515 perkara, sedangkan di tahun 2021, ada sebanyak 485 perkara. "Untuk posisi keduanya tindak pidana Pidum lainnya seperti pencurian, serta tindak pidana lainnya dimana pada tahun ini ada sebanyak 879 perkara, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 1009 perkara," sebutnya. Masih kata Agung, untuk saat ini Pidum Kejari Palembang sebagaimana surat yang disampaikan pihak Pengadilan Negeri Palembang pertanggal 23 Desember lalu, untuk sementara tidak melimpahkan perkara baru hingga awal Januari 2022 nanti. "Namun untuk perkara yang masih ada jadwal persidangan, tetap akan disidangkan," tukasnya. (Fdl)

Sumber: