4 Mobil Mewah Perkara Alex Noerdin dkk Terparkir Rapi di Halaman Kejari Palembang

4 Mobil Mewah Perkara Alex Noerdin dkk Terparkir Rapi di Halaman Kejari Palembang

PALEMBANG - Selain menyerahkan Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ternyata juga telah menyerahkan empat unit mobil mewah yang disita dalam kasus tersebut, Selasa malam (21/12). Empat mobil mewah itu milik tersangka Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang, Direktur PT DKL yang juga merangkap Komisaris Utama PT PDPDE. Mobil terlihat terparkir di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Masing-masing empat unit mobil mewah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nopol B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih Nopol B 1750 WUN. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Selain mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Mudai Madang selaku Direktur PT DKLN yang juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat Direktur PT PDPDE Gas, Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008, dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009. (fdl)

Sumber: