Polres Muratara Gerebek Pelaku Ilegal Drilling, 4 Orang Terciduk
MURATARA - Aksi ilegal drilling di wilayah Kabupaten Muratara kembali marak dalam tiga bulan terakhir. Kemarin Jumat (18/12) sekitar pukul 16.00 WIB, tim beruang Polres Muratara menyergap puluhan warga di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir yang tengah melakukan penyedotan minyak mentah. Di 2016 lalu aksi ilegal Driling di wilayah Rawas Ilir, Kabupaten Muratara sangat banyak di dapati, bahkan berkisar 80 titik. Sedikitnya ada sekitar 250 warga yang ikut terlibat dalam aksi pengeboran minyak mentah itu, para pelaku menggunakan peralatan tradisional maupun alat berat untuk melakukan pengeboran. Rata-rata para pelaku dapat menghasilkan sekitar 100-150 liter barel/hari, minyak mentah yang selanjutnya dimasak di Muratara dan disalurkan ke Kabupaten Muba. Namun aksi liar warga itu sempat di tutup polisi dan Pemerintah daerah menggunakan alat berat. Dalam tiga bulan ini, polisi Polres Muratara kembali mengendus aksi ilegal itu kembali dilakukan warga di Muratara. Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kasat Reskrim Muratara AKP Tony Saputra, mengirim tim beruang turun tangan dan melakukan pengintaian. Aktifnya kembali pelaku ilegal drilling di wilayah Muratara, ternyata bukan isapan jempol. Kedatangan Tim beruang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), bikin penambang liar itu kocar kacir, sebagian besar mereka berhasil melarikan diri dan ada 4 orang ditangkap. D (25) warga desa Belani, kecamatan Rawas Ilir, Muratara dan B (53) warga Desa Sido Sakti Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba. M (34) warga Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, Muba dan S (49) warga Desa Sekayu, Muba, mereka ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku langsung diciduk ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti, berupa belasan sepeda motor berjumlah 19 unit, tali rolling, canting panjang, dan sejumlah drum tedmon isi minyak mentah. "Saat penggerebekan kita lakukan di 3 lokasi berbeda, banyak juga yang kabur melarikan diri saat anggota datang," kata AKP Tony Saputra. Polisi mengkonfirmasi jika modus para pelaku melakukan penambangan ilegal itu dengan cara membuat sumur bor lalu menyedot minyak mentah menggunakan mesin motor. "Mayoritas mereka ini bekerjasama dengan pemilik lahan, ada persentase. Nanti akan kami kembangkan siapa saja yang mendapat bagi hasil dari bisnis ilegal itu," cetusnya. Mayoritas para pelaku sudah melakukan aksi itu sejak 3 bulan lalu. Sebelumnya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni di 2016 pernah memimpin secara langsung penutupan puluhan sumur minyak ilegal di wilayah Rawas ilir. Dia mengungkapkan, pelaku illegal drilling maupun ilegal logging hanya memikirkan kepentingan individu. Sehingga lebih berdampak pada kerusakan lingkungan. ""Kalau mau Muratara ini maju ikuti aturan, kalau meledak disana siapa yang mau tanggungjawab,"ucap H Devi Suhartoni. Untuk kedepan, pihaknya menginstruksi seluruh pegawai pemerintah daerah untuk mengawasi lingkungan mereka dari ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga hal tersebut dapat menetralisir wilayah Muratara menjadi lingkungan yang lebih kondusif. (cj13)
Sumber: