Pemerintah Bantu Mediasi Sengketa Lahan PT MHP dan Masyarakat Dua Desa
MUARA ENIM - Beberapa daerah memiliki perkara sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, tak terkecuali di Kabupaten Muara Enim. Bahkan pemerintah daerah harus turun tangan menjadi mediator agar tidak terjadi hal yang mengarah ke tindakan anarkis. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Asarli Manudin mengatakan bahwa pada dasarnya sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat kerap terjadi di kabupaten Muara Enim. "Ya biasanya masalah lahan itu memang rawan, tapi kebanyakan bisa di selesaikan sendiri oleh perusahaan itu sendiri, sehingga tidak berkembang kearah tindakan anarkis," ujarnya. Namun apabila itu tidak bisa selesai antara perusahaan dan masyarakat maka pemerintah akan membantu sebagai mediator. "Yang ditangani saat ini adalah antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan masyarakat di dua wilayah yakni desa Sugihan kecamatan Rambang dan desa Tanjung Agung kecamatan Tanjung Agung," bebernya. Permasalahannya sama, yakni warga merasa memiliki hak atas lahan begitupun PT MHP yang juga merasa memiliki lahan konsesi. "Masyarakat merasa lahan yang dikelola sejak bertahun tahun sebagai penghidupan bukanlah lahan milik pihak lain termasuk PT MHP karena sebelumnya merupakan lahan tidur," bebernya. Kedua belah pihak tidak memiliki titik temu sehingga pemerintah harus turun tangan dalam membantu menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi yang terbaik. "Para pihak yang berkepentingan dipanggil dan kita selesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan saat ini semua sudah dalam proses penyelesaian," ulasnya. Secara umum, lanjutnya, permasalahan ini terjadi karena pihak perusahaan dalam hal ini PT MHP kurang mensosialisasikan lahan konsesi. Sehingga terkesan lahan tersebut berstatus tidak ada kepemilikan dan juga kurangnya pengetahuan masyarakat tentang status lahan atau hutan yang ada di wilayahnya. "Oleh sebab itu, dirinya mengharapkan agar perusahaan manapun yang ada di Kabupaten Muara enim khususnya yang mengelola lahan untuk memasang patok wilayah. Agar masyarakat juga tahu, lalu buat peta dan berikan ke pemerintah setempat agar tidak ada kesalahpahaman dan pemerintah bisa menjadi penengah apabila terjadi masalah," ulasnya. Dirinya juga berharap, agar perusahaan jangan pernah bertindak arogan, karena pada dasarnya masyarakat itu patuh terhadap aturan. "Dan kepala desa dan camat setempat diharapkan bisa menjaga kondusifitas wilayahnya, jangan sampai terjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak," harapnya. (way)
Sumber: