Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan

KAYUAGUNG - Dua pelaku pengeroyokan diamankan Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam. Yakni Hasan alias Kulup (41) dan Yauri (25) keduanya warga Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan, untuk kedua pelaku berhasil diamankan karena kejelian atas laporan yang diterima Polsek Pangkalan Lampam. "Awalnya kedua pelaku ini datang ke polsek mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan pada Rabu (15/12) sekira pukul 15.30 Wib, " ujar Manik, Jumat (17/12). Dijelaskan, sebelum kedua pelaku mendatangi polsek, terlebih dahulu ada Kepala Desa Rawa Tenam, Eli yang datang dengan menyerahkan 3 pucuk senjata api rakitan. Dua diantaranya jenis pistol, satu senjata laras panjang. Dimana pengakuan kades ke kapolsek senpira tersebut diduga milik pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan kedua pelaku. Lanjutnya, kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Ilham Parlindungan SH tidak percaya begitu saja, ahkhirnya kapolsek bersama team berangkat menuju lokasi kejadian guna cek dan olah TKP. Ternyata dari hasil olah TKP diperoleh informasi dari masyarakat sekitar, peristiwa yang terjadi bukan curas tapi pengeroyokan. "Dalam pengeroyokan itu terhadap korban Romsah (53), warga Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam. Terjadi Rabu (15/12) sekira pukul 11.00 Wib ditengah jalan tepatnya di areal TPU, " ungkapnya. Dalam peristiwa itu, korban bertemu dengan kedua pelaku dan kawan-kawannya (8 orang), lalu terjadi keributan. Korban yang sendirian langsung dipegangi oleh pelaku Anang (kulup), kemudian pelaku Yauri mengambil tali karet ban yang sudah disiapkan para pelaku lalu mengikat leher korban dan kedua tangan korban ke belakang. Selanjutnya pelaku Anang (kulup) mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, langsung melakukan penusukan beberapa kali ke tubuh korban. Sehingga mengakibatkan korban menderita luka tusuk dibagian dada 1 liang, luka tusuk diperut 1 liang, luka robek dipelipis mata kanan 1 liang, 3 luka robek tangan kiri. Kemudian luka robek tangan kanan, luka robek paha kanan dan 1 luka robek paha kiri. Usai peristiwa itu, para pelaku pergi dengan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat di TKP. Selang beberapa lama kemudian, korban ditemukan oleh saksi Darmedi yang kemudian menolong korban dengan membawanya ke bidan Desa dan di rujuk ke Palembang. "Setelah mendapat informasi tersebut, kapolsek bersama team kembali ke polsek dan melakukan introgasi terhadap Anang kulup dan Yauri, yang mengaku sebagai korban curas tersebut. Dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Romsah bersama 6 kawannya (Dandi, Bowok, Badil, Sakban, Cuk dan Ayib blm tertangkal)," terang Manik. Guna mengungkap motif peristiwa tersebut dan keterlibatan 6 kawan pelaku serta kepemilikan atas senpira yang diserahkan Kepala Desa Rawa Tenam, kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Lampam. (nis)

Sumber: