Maling Motor Purnawirawan TNI, Asrul Diringkus

Maling Motor Purnawirawan TNI, Asrul Diringkus

PALEMBANG - Satu dari dua pencuri sepeda motor yakni Asrullah alias Asrul (25) warga Jl Faqih Usman, Lr Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I diringkus Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Sedangkan temannya bernama Wardi, masih buron. Kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Aerox Nopol BG 2263 ABL milik pensiunan TNI, M Syafei (63). Informasi dihimpun, TKP kejadian di depan rumah korban Jalan Setunggal Lorong Sekolah, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Ahad (13/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Bermula dua pelaku bejalan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian ada motor korban yang sedang terparkir di depan rumahnya. Lalu kedua pelaku masuk dan merusak kontak motor dengan kunci T, setelah itu kedua pelaku langsung berlari. Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka Asrullah. “Tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (16/12), sekitar pukul 04.30 WIB. Selain pelaku, anggota Ranmor juga menyita barang bukti sepeda motor Aerox milik korban, kunci letter Y, dan satu set kunci untuk merusak gembok pagar,” kata Tri diruang kerjanya, Kamis (16/12). Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). "Pelaku akan terancam hukuman pidana penjara diatas 5 tahun," tegas Tri. Sementara, tersangka Asrullah mengaku perbuatannya bersama pelaku Wardi (DPO) melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. "Iya pak, motor sedang parkir depan korbannya. Kami masuk dan merusak kontak motor dan langsung membawa kabur, Tapi belum sempat dijual, saya sudah ditangkap," tukasnya. (dey)

Sumber: