Mengajar Ngaji Hanya Kedok, Oknum Guru Ini Diduga Sodomi Muridnya

Mengajar Ngaji Hanya Kedok, Oknum Guru Ini Diduga Sodomi Muridnya

LUBUKLINGGAU - Korban AZF (11), anak laki-laki, yang juga siswa SMP di kota Lubuklinggau, kini mengalami trauma berat. Warga kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel itu mengeluhkan buang air besar (BAB) dan bahkan berdarah, dan nyeri saat buang air kecil (BAK). Penyebabnya diduga AZF beberapa kali jadi korban sodomi oleh oknum guru ngajinya. Oknum guru nyaji tersebut, Sudarto (30), warga Jalan Amula Rahayu, RT 02, Kelurahan Marga Rayayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Atau alamat lain tersangka di Jalan Napal Lebar RT 04, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Kini tersangka Sudarto sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Dia ditangkap anggota Unit PPA Reskrim Polres Lubuklinggau saat ingin melancarkan aksinya di rumah korban, Minggu (12/12) sekira pukul 08.00 WIB. Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi mengatakan, tersangka sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu pada korban duduk kelas 3 SD atau awal 2018. Padahal, tersangka yang keseharian mengajar di Rumah Tahfidz Al-Quran dan mengajar ngaji privat ini sudah memiliki istri dan anak. "Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya, dan sudah puluhan kali sejak kelas 3 SD. Dijelakannya, setiap melakukan aksinya, korban selalu dipaksa, diancam akan dibunuh. "Sementara korban mengaku korbannya hanya satu anak," katanya. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan. "Ketika ada indikasi korban lain kami mengimbau agar melapor ke Polres, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. Terungkapnya, prilaku bejat tersangka bermula dari kecurigaan ayah korban. Saat korban mengalami demam dan sakit saat BAB, serta pernah mengeluarlan darah. Kemudian oleh ayah korban dibawa ke Puskesmas. Saat itu, ayah korban langsung meminta korban untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Saa itulah ada pengakuan korban, kalau telah disodomi di rumah tersangka. "Setiap melakukan aksinya, kondisi rumah sedang sepi tanpa diketahui orang lain," jelasnya Kasat lagi. Kemudian, oleh ayah korban melapor ke Polres Lubuklinggau. LP / B- 264/ XII/ 2021/Spkt/ Res LLG/ Polda Sumsel. Penangkapan sendiri dilakukan jebakan oleh ayah korban, yang bekerjasama dengan anggota polisi. Minggu (12/12) sekira jam 08.00 WIB, tersangka datang untuk mengajar ngaji di rumah korban. Sementara orang tua korban pura-pura tidak ada di rumah. Tanpa diketahui tersangka, orang tua korban mengintip prilaku tersangka terhadap korban. Tindakan bejat yang dilakukan oleh tersangka disaksikan langsung oleh bapak korban. Saat sedang melakukan aksinya, ayah korban dan petugas langsung menggerebak tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau. Atas perbuataannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Lurah Marga Rayahu, Sudarso saat diminta keterangan, membenarkan bahwa tersangka ada warga datangan yang tinggal di rumah kontrakan, di RT 02, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. "Selasa (14/12), Ketua RT 02 datang. Melaporkan ada warga yang tinggal lingkungannya ditangkap polisi," cerita Lurah, Rabu (15/12). Kemudian pihaknya langsung mengecek, ke rumah kontrakan tersebut, dan menelpon yang punya kontrakan ternyata benar, bersangkutan tinggal di konrakan sekitar 6 bulan. "Kebutulan dari yang punya kontrakan dapat cerita dari istri tersangka, bahwa suaminya ditangkap polisi kasus asusila," katanya sambil menjelaskan bahwa istri tersangka sudah pindah dari kontrakan tersebut. Dia mengatakan, menurut informasi dari pak RT, tersangka keseharian di lingkungan RT 02 orang yang baik. Sering jadi imam di masjid. Ngajar ngaji di rumah, maupun ngajar ngaji private. "Kami sebernarnya pribadi prihatin, beliau bisa dibilang panutan. Ilmu agamanya diatas rata-rata," ungkapnya. Terkait informasi bahwa tersangka adalah guru sebuah sekolah, Lurah mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Apakah yang bersangkutan mengajar di sekolah, kami belum dapat informasi," kata Sudarso. (cj17)

Sumber: