Warga Datangi Pemkab Lahat, Tuntut Dikembalikannya Lahan Plasma

Warga Datangi Pemkab Lahat, Tuntut Dikembalikannya Lahan Plasma

LAHAT - Ratusan warga dari empat desa kembali mendatangi Pemkab Lahat. Mereka dari dari Desa Suka Merindu, Lubuk Seketi, Jajaran Lama dan SP 6 Purworejo, Kecamatan Kikim Barat Lahat. Warga menuntut hak mereka, terkait kekurangan lahan plasma yang dikembalikan ke masyarakat pada tahun 2000an. Lahan warga tersebut ada sekitar 600 ha yang dikuasai oleh pihak perusahaan Adi Tarwan.  Firdaus perwakilan warga yang berdemo mengungkapkan babwa pihaknya meminta kejelasan dari Pemkab Lahat terkait masalah mereka. Warga meminta agar lahan plasma yang dikuasai oleh perusahaam untuk dikembalikan tanpa syarat. Lalu meminta kejelasan apa benar lahan tersebut apakah HGU perusahaan.  "Kalau memang lahan tersebut adalah hak kami. Maka sejengkal pun akan kami ambil," ungkap Firdaus didampingi Kuasa  Hukum masyarakat, Joko Bagus, Herman Hamzah, dan Rahman Dalemonte, Senin (13/12). Ditambah lagi tim fasilitasi dari Pemkab Lahat dianggap belum bekerja. Karena belum ada kejelasan terkait kerja tim tersebut, karena dokumen HGU perusahaan belum bisa didapatkan oleh tim fasilitasi Pemkab Lahat. "Kalau tidak ada kejelasan lagi, maka kami akan kembali datang," tegasnya. Sementara dalam aksi demo tersebut diiterima langsung oleh Rudi Thamrin SH, Asisten Pemkab Lahat. Dari hasil mediasi bahwa pihak tim fasilitasi atau tim sengketa ini akan segera melakukan investigasi. "Dan Pemkab Lahat segera berkoordinasi dengan pihak BPN Lahat," tambah Kuasa  Hukum masyarakat, Joko Bagus,  Rahman Dalemonte dan Herman Hamzah. Ditambahkannya bahwa sebelumnya Pemkab Lahat telah membentuk tim fasilitasi yang telah memiliki SK sejak Oktober lalu. Agar melakukan verfikasi data, namun belum ada kejelasan hingga saat ini tentang HGU perusahaan. Pantaun di lapangan dalam aksi demo tersebut, warga membawa spanduk diantaranya bertuliskan 'Kembalikan lahan plasma kami tanpa syarat yang dikuasai PT Adi Taruan selama 24 tahun'. Serta beberapa spanduk lainnya. Sebelumnya pada akhir November lalu, warga rela selama seminggu menginap di lokasi area perusahaan. Tak hanya itu, Senin (22/11) pagi, warga pun melakukan aksi portal pagar betis alias penyetopan aktifitas kendaraan perusahaan sawit ini. Alasan ratusan masyarakat melakukan aksi ini, lantaran mereka menuntut pengembalian kekurangan lahan plasma yang telah disepakati oleh perusahaan seluas lebih lima ratus hektar. Akan tetapi mereka beranggapan bahwa sampai saat ini belum juga ada kepastian dari sikap PT Aditarwan.  Ditambahkannya, masyarakat yang menginap dilapangan bakal terus bertahan sampai tim fasilitasi yang bertugas turun kelapangan. Harapanya tuntutan warga yang meminta fasilitasi penanganan sengketa lahan tersebut bisa cepat terlaksana. (gti)

Sumber: