Akhirnya Dosen Unsri Ini Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Akhirnya Dosen Unsri Ini Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

PALEMBANG - Tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai terlapor dalam kasus dudaan pelecehan seksual, Senin (6/12). Oknum dosen itu datang memenuhi panggilan kedua penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel didampingi oleh kuasa hukumnya Senin pagi. “Terlapor oknum A datang sesuai jadwal didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Kasubdit Renakta Kompol Masnoni SIK. Masnoni mengatakan, oknum dosen A diperiksa sebagai terlapor dari korban mahasiswi berinisil DR dalam laporan dugaan pelecehan seksual. “Korban inisial DR, laporan yang pertama. Dan untuk korban dengan laporan kedua masih dalam proses dengan memintai keterangan sejumlah saksi pelapor,” kata Masnoni. Seperti diwartakan sebelumya, DR diduga telah dilecehkan seorang oknum dosen pembimbing skripsinya, mahasiswi ini mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual. Korban membuat pengakuan di media sosial lalu diposting ulang oleh akun instagram @palembang.eksis, Senin (27/9/2021). Dalam tulisannya, korban pmengaku sebagai mahasiswi semester tua yang baru selesai sidang.(dho)

Sumber: