Polisi Kejar Predator Anak Yang Kabur Dari Lapas

Polisi Kejar Predator Anak Yang Kabur Dari Lapas

LEBONG – Satu pelaku narapidana atas kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diduga melarikan diri dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Malabero atau Rutan anak Bengkulu. Pasalnya pelarian pelaku tersebut dikabarkan saat ini berada di wilayah Lebong Atas Kabupaten Lebong. Bahkan kepolisian Polres Lebong, kini tengah siaga mempersiapkan sejumlah personil dan menyusuri pelosok yang diduga tempat pelarian Napi tersebut. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK dikonfirmasi membenarkan adanya narapidana yang terbelit dua kasus berbeda, melarikan diri dari Lapas khusus anak Bengkulu. Ia menyampaikan, pelarian napi tersebut besar kemungkinan masuk ke wilayah tugasnya. Selain memang TKP atas kasus itu berada di Kabupaten Lebong, muncul informasi dari akun lini masa milik salah satu warga yang mengaku melihat keberadaan Napi tersebut. Paska menerima informasi itu, ia mengintruksikan kepada bawahan khususnya Polsek Lebong Atas untuk melakukan penyisiran. “Hingga sore hari ini (kemarin, red), kami masih berupaya melakukan pengejaran,” kata Kapolres. Lebih jauh, Kapolres menuturkan, “predator” anak tersebut sudah satu tahun terakhir mendekam di hotel prodeo Lapas anak Bengkulu. Sebenarnya terdakwa masih dikategorikan dibawah umur. Lantaran vonis hakim atas dua kasus berbeda yang diesekusi terdakwa cukup memberatkan. Sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga beberapa tahun kedepan. “Pihak pengadilan menjatuhkan vonis 7 Tahun penjara dan baru satu tahun terdakwa ini menjalani masa hukuman. TKP nya di Kabupaten Lebong,” ujarnya. Ditambahkannya, selain menyisiri lokasi yang berpotensi tempat pelarian Napi tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk proaktif jika mengetahui keberadaan Napi itu. Selain itu, lanjut Kapolres, masyarakat khususnya warga Lebong Atas diimbau untuk mengintensifkan kewaspadaan. “Kita imbau ke masyarakat, jika melihat atau mengetahui keberadaan napi itu, segera laporkan ke petugas. Yang jelas kami akan semaksimal mungkin melakukan pengejaran dan semoga segera membuahkan hasil,” demikian Kapolres. (CE8/curupekpress.com)

Sumber: