Beli Air Keras dari Online, WNA Arab Saudi Bunuh Istri Terancam Hukuman Mati
CIANJUR – Abdul Latif, warga negara asing (WNA) Arab Saudi yang menganiaya istrinya sendiri, Sarah, warga Cianjur, diduga sudah merencanakan perbuatannya. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dugaan itu muncul lantaran Abdul Latif sengaja membeli air keras beberapa hari sebelumnya. “Dia beli beberapa hari sebelumnya, belinya dari online,” ungkap Adi, Minggu (21/11/2021). Akan tetapi, Abdul Latif tidak mengakui bahwa air keras itu akan digunakan untuk menghabisi istri yang dinikahi sirih sejak 1,5 bulan yang lalu itu. “Dia ngomongnya cuma buat membersihkan lantai, tapi kita tidak mau percaya begitu saja. Makanya kita dalami itu juga,” terangnya. Pihaknya juga sudah mendapatkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan juga sudah melakukan olah TKP. “Kita dapat sepatu pelaku, pakaian korban, juga sisa air keras yang disiramkan pelaku kepada korban,” bebernya. Perwira Polri asal Surabaya ini menambahkan, usai menganiaya Sarah, Abdul Latif langsung melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak membeli tiket pesawat. Atau tujuh jam setelah kejadian. “Tujuannya ke kampung halamannya, di Arab Saudi,” kata Adi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tega menganiaya Sarah lantaran cemburu. “Pengakuannya cemburu. Apakah ada orang ketiga atau lainnya, nanti pemeriksaan pelaku kita perdalam,” lanjut dia. Sayangnya, upaya polisi mendapat keterangan dari Abdul Latif cukup mengalami kendala. Pasalnya, pelaku bersikukuh tidak mau diperiksa tanpa didampingi staf Kedutaan Besar Arab Saudi. “Makanya kita tunggu dulu yang dari kedutaan. Mungkin besok baru datang. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya. Kendati demikian, Adi menyampaikan bahwa Abdul Latif terancam pasal pembunuhan berencana. “Untuk sementara pasal 340 jo pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan mati. Karena kita melihat adan unsur perencanannya,” jelas Adi. Berdasarkan video yang diterima PojokSatu.id, terlihat Abdul Latif ditangkap dan berada di sebuah ruangan di kantor kepolisian. Sementara tangan pelaku diborgol di belakang. Di video lainnya, tampak Abdul Latif dengan tangan diborgol digiring memasuki sebuah lift dengan dikawal sejumlah petugas polisi. (ruh/pojoksatu)
Sumber: