Tebas Tiga Jari Tetangga Hingga Putus

Tebas Tiga Jari Tetangga Hingga Putus

PALEMBANG - Cuma gara-gara hal sepele. Harga rokok yang dibeli lebih mahal membuat dua beranak gelap mata. Tersangka M Nur Antoni (56), warga Jl PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar, Gandus bersama anaknya berinisial Rj mengeroyok tetengganya. Puncaknya si anak tega mengayunkan senjata tajam jenis parang panjang kearah korban, Dodi Pranata (30). Korban pun refleks menangkis menggunakan tangan kanan. Akibatnya fatal, tiga jari, jari manis, kelingking dan tengah putus. Korban bersimbah darah. Mengetahui korban terluka, kedua pelaku langsung kabur. Kejadian nahas 31 Oktober 2021 itu langsung dilaporkan keluarga ke Polsek Gandus. Sementara korban menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah melakukan penyelidikan sekian lama, petugas Unit Reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian Novalezi,SH berhasil meringkus tersangka M Nur Antoni. Dia ditangkap di rumah salah seorang kerabatnya, Sabtu (20/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. "Saya khilaf dan terbawa emosi, tapi yang menebas parang ke korban itu anak saya. Saya cuma memukulkan gagang parang dengan tujuan hanya menakut-nakuti korban," aku Nur saat rilis di Mapolsek Gandus, Minggu (21/11). Sementara itu, menurut Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto,SH, tindak penganiayaan disertai kekerasan oleh bapak anak ini dilatarbelakangi ketersinggungan karena korban memberikan harga rokok lebih mahal. "Sangat sepele sebetulnya tapi kedua tersangka ini tersulut amarah dan sang anak menebaskan parang ke arah korban yang ditepis menggunakan tangan kanan. Akibatnya tiga jari korban terputus akibat sabetan parang. "Kedua tersangka dikenakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Kusyanto. (kms)

Sumber: