5 PSK Diamankan, Pelaku Usaha Dihimbau Jangan Sediakan Wanita Malam

5 PSK Diamankan, Pelaku Usaha Dihimbau Jangan Sediakan Wanita Malam

BANYUASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin mengamankan lima orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Tanjung Lago dan Talang Kelapa, Minggu (14/11) sekitar pukul 00.15 WIB. Namun diduga aksi razia itu bocor, karena informasinya banyak PSK berada di lokasi tersebut sebelum ada giat razia. "Diduga bocor, jadi kita hanya berhasil amankan lima PSK," kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Tibuntram Bustanil Aripin SSos MSi. Selain itu, ikut diamankan bekas minuman keras dan bungkus kondom dan bungkus obat penambah stamina pria. Ia menambahkan, giat razia dimulai dari Kecamatan Talang Kalapa dan dilanjutkan di Kecamatan Tanjung Lago. "Sasaran yaitu kafe dan warung kopi, " jelasnya. Razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat terutama di Talang Kelapa dan Tanjung Lago. "Ini termasuk komitmen kita dalam mendukung program bupati untuk mewujudkan Banyuasin religius," terangnya. Selanjutnya untuk kelima PSK yang diamankan langsung dilakukan pendataan. Setelah itu dikembalikan di kediamannya masing-masing. "Kami imbau kepada pelaku usaha, agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang. seperti menjual miras dan menyediakan wanita malam," pungkasnya. (qda)

Sumber: