Gubernur Berikan Kendaraan Operasional Buat BNNP Sumsel, Berantas Narkoba Sampai ke Desa

Gubernur Berikan Kendaraan Operasional Buat BNNP Sumsel, Berantas Narkoba Sampai ke Desa

PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan bantuan kendaraan operasional sebanyak 10 unit motor trail dan satu unit mobil double gardan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel. Bantuan kendaraan ini untuk membantu petugas BNN dalam menjalankan tugas hingga ke pelosok daerah, memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di Sumsel. "Saya berikan kendaraan ini, bertujuan untuk mempermudah kinerja aparat di lapangan sampai ke pelosok daerah. Ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Sumsel untuk membantu pencegahan penyalahgunaan Narkoba," ujar Deru, usai rapat terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (26/10). Deru bahkan akan selalu mengawasi dan ingin mendapatkan laporan hasil dari apa yang telah Pemprov Sumsel berikan kepada BNN itu. Apalagi Narkoba selama ini menjadi masalah besar bagi Sumsel. "Meski demikian, saya akan minta hasilnya di lapangan nanti. Jadi tidak serta merta memberi," cetusnya. Lebih lanjut, Deru mengimbau kepada seluruh elemen lembaga dan instansi ikut peran serta dalam membantu pemerintah mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba. Deru juga meminta khusunya dari tokoh agama yang ada di Sumsel untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. "Saya minta bukan hanya pemerintah saja, seluruh elemen kelembagaan, baik itu instansi atau pun partai politik untuk ikut serta membantu memberantas Narkoba," tambahnya. Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menguatkan fungsi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu dengan melibatkan instansi pemerintah daerah, kepolisian, dan sejumlah perusahaan. "Kami sudah mengunjungi Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam rangka percepatan pelaksanaan P4GN, agar dapat bersinergi dalam Pencegahan. Pemberantasan dan Rehabilitasi, diharapkan bagi Kab/Kota agar segera Menyusun Peraturan Daerah tentang P4GN," ujar Joko Untuk percepatan P4GN, pembuatan Satgas di masing-masing OPD dan semua desa melalui Instruksi Bupati/Walikota setempat. Sedangkan untuk tingkat desa penguatannya dimulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW. "Kita perangi dan jauhi Narkoba dan deklarasikan Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor," tandasnya. (edy)

Sumber: