CATAT! Begini Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan, Ikuti Panduan Berikut

CATAT! Begini Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan, Ikuti Panduan Berikut

Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan.--

• Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, peserta harus membawa kartu BPJS dan melakukan proses administrasi di puskesmas/klinik atau dokter gigi praktek mandiri/perorangan sesuai pilihan. 

• Fasilitas kesehatan akan mengecek kartu BPJS peserta, memeriksa kesehatan, dan memberikan pengobatan atau tindakan yang diperlukan. 

• selanjutnya peserta akan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan, dan jika diperlukan atas indikasi medis, mereka akan diberikan obat.

BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BACA JUGA:Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mudah Mengeceknya, Bisa Pakai HP!

• Rujukan untuk kasus gigi hanya bisa dilakukan oleh dokter gigi, kecuali jika puskesmas/klinik tidak memiliki dokter gigi.

• Peserta yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan harus membawa identitas BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. 

• Untuk selanjutnya melakukan pendaftaran di rumah sakit dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan dari  faskes pertama

• Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan bertanggung jawab untuk memeriksa keabsahan kartu dan surat rujukan serta membuat Surat Elijibilitas Peserta (SEP). 

• Setelah SEP dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit, peserta menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan.

BACA JUGA:OTW Cair! Begini Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Rp600.000

BACA JUGA:Rumah Sakit Tidak Boleh Minta Biaya Tambahan ke Pasien BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online 

Jika kamu belum memiliki BPJS Kesehatan, ikuti panduan berikut: 

• KTP 

Sumber: