Waduh! 17 Bandara Internasional Ini Resmi Turun Kasta, Ada Bandara SMB II Palembang!

Waduh! 17 Bandara Internasional Ini Resmi Turun Kasta, Ada Bandara SMB II Palembang!

Kementerian Perhubungan Indonesia secara resmi menetapkan sebanyak 17 bandara internasional berubah menjadi domestik. [email protected]

OKINEWS.CO – Baru-baru ini Kementerian Perhubungan Indonesia secara resmi menetapkan sebanyak 17 bandara internasional berubah menjadi bandara domestik

Keputusan ini dibuat melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. 

Dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional

Melalui Keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan Indonesia juga mengungkapkan 17 bandara Internasional yang ada di Indonesia. 

BACA JUGA:Jadwal Libur Bulan Mei 2024: Siapkan Agenda untuk Menikmati Tanggal Merah! Waktunya Beristirahat Long Weekend

BACA JUGA:Bukan Lagi 6 Tahun Syarat Usia Masuk SD! Ini Aturan Barunya

Faik Fahmi selaku Direktur Utama InJourney Airports mengungkapkan jika Keputusan ini diambil sejalan dengan berlangsungnya program transformasi InJourney Airports terkait tatanan bandara di Indonesia.

17 Bandara Internasional yang Berubah jadi Domestik 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, berikut 17 bandara status internasional yang berubah menjadi domestik. 

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD

BACA JUGA:Akhirnya Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2024 Resmi Dibuka! Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Update Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2024! Ini Syarat Wajib dan Cara Lolos Jadi ASN

2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau

Sumber: