BSI Tawarkan KPR dengan Tenor 30 Tahun untuk Dorong Anak Muda Punya Rumah

BSI Tawarkan KPR dengan Tenor 30 Tahun untuk Dorong Anak Muda Punya Rumah

BSI tawarkan KPR dengan tenor 30 tahun untuk dorong anak muda punya rumah--

OKINEWS. CO - Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan program KPR (kredit pemilikan rumah) dengan tenor hingga 30 tahun dalam upaya meningkatkan akses kepemilikan rumah di kalangan anak muda.

Tentunya program KPR dengan tenor hingga 30 tahun dari BSI ini menjadi solusi terbaik bagi anak muda yang bercita-cita memiliki rumah sendiri.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) juga menjelaskan bahwa program KPR dengan tenor hingga 30 tahun dari BSI ini bernama BSI Griya Simuda.

KPR BSI tahun 2024 ini menawarkan kemudahan bagi anak muda atau generasi milenial dengan memberikan cicilan ringan dengan tenor maksimal 30 tahun dan ekstra plafon hingga 120 persen.

BACA JUGA:Wajib punya! 8 Tips Mempersiapkan Dana Darurat, Lakukan Selagi Muda!

Selain itu juga program KPR BSI Griya ini juga menawarkan angsuran  bebas biaya provisi dan taksasi.

Menariknya lagi BSI Griya juga menwarkan kuota atau  porsi haji dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3.500 developer di Indonesia.

Tentunya melalui BSI Griya Simuda ini bisa menjadi pilihan yang meringankan cashflow financial nasabah terutama segmen anak muda.

Tentunya program BSI memberikan dorongan signifikan bagi anak muda yang bercita-cita memiliki rumah sendiri dengan menghadirkan program KPR berjangka waktu 30 tahun.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Ribet! KUR BSI 2024 Tawarkan limit Hingga Rp100 Juta Tanpa Bunga

Hal ini juga membuktikan bentuk komitmen bank BSI  dalam mendukung kestabilan finansial dan pembangunan masa depan generasi muda Indonesia.

Yang tak kalah menariknya lagi program  BSI Griya Simuda dari Bank BSI ini diperuntukkan bagi WNI berusia 21 hingga 40 tahun yang ingin memiliki rumah.

Dimana selain program KPR dengan tenor waktu yang panjang, BSI juga menawarkan plafon pembiayaan yang lebih tinggi dan angsuran yang sesuai dengan kebutuhan. 

Dengan pembiayaan yang menggunakan akad syariah dalam melakukan takeover Kredit Pemikikan Rumah (KPR) dengan besar angsuran atau cicilan pasti.

Sumber: