Disway Award
Pemkab OKI

Tips Bijak dalam Finansial! Kenali Daftar Pinjol Legal, Pahami Kotrak Perjanjian hingga Ciri-Cirinya

Tips Bijak dalam Finansial! Kenali Daftar Pinjol Legal, Pahami Kotrak Perjanjian hingga Ciri-Cirinya

Kenali daftar pinjol legal, pahami kotrak perjanjian hingga ciri-cirinya--

BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Salah Pilih! Antara Pinjol vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

Kondisi galbay ini dikarnakan tidak mampunya seorang peminjam untuk membayar pinjaman dengan tempo waktu yang telah ditentukan.

Hati-hati salah satu sanksi yang akan didapatkan oleh peminjam yang galbay (gagal bayar) di pinjol dapat dikenakan sangsi pidana yang berujung pada penjara.

Jika terjadi galbay maka perusahaan pinjol berhak melakukan laporan ke pihak berwajib atas dasar penipuan dan penggelapan. 

Untuk itu anda perlu untuk memahami terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman, berikut ini tips agar  tidak terperangkap jerat pinjol ilegal, antara lain:

BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Salah Pilih! Antara Pinjol vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

1. Buatlah perencanaan keuangan yang baik.

2. Atur sesuai skala prioritas.

3. Jangan terlalu FOMO dengan keadan sekitar.

4. Pinjamlah hanya untuk kebutuhan yang produktif bukan konsumtif.

5. Tingkatkan literasi keuangan. 

BACA JUGA:Hindari Pinjol! Yuk Cobain 7 Tips Mengatur Keuangan Berikut, Dijamin Keuanganmu Stabil

6. Pilih produk investasi dan tabungan dengan tepat.

Penting untuk anda meminimalisir kesalah dalam memilih harus menggunakan jasa pinjol yang akan digunakan, sehingga dapat membantu permasalahan dana dan menjadi solusi dalam keaman finansial anda.(*)

 

Sumber:

Berita Terkait