Disway Award
Pemkab OKI

Tips Bijak dalam Finansial! Kenali Daftar Pinjol Legal, Pahami Kotrak Perjanjian hingga Ciri-Cirinya

Tips Bijak dalam Finansial! Kenali Daftar Pinjol Legal, Pahami Kotrak Perjanjian hingga Ciri-Cirinya

Kenali daftar pinjol legal, pahami kotrak perjanjian hingga ciri-cirinya--

BACA JUGA:Nasabah Perbankan Wajib Tau! Ini Arti Nomor Kartu Kredit, Fungsi, dan Tips Menjaga Keamanannya

Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Terdaftar OJK

Berikut merupakan beberapa ciri-ciri pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan, antara lain: 

- Bunga dan biaya yang waja

- Transparansi dan kejelasan informasi

BACA JUGA:OTW Masuk ke Indonesia! Cek Spesifikasi dan Bocoran Harga Poco X6 di Sini, Pakai Chipset Snapdragon 7s Gen 2?

- Tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

- Perlindungan data pribadi

- Berbentuk perseroan terbatas

- Ketentuan penagihan

BACA JUGA:Fakta di Balik Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Menggunakan KTP, Ini Alasan Sebenarnya!

- Batas maksimum bunga rendah

- Tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

- Tidak meminta jaminan atau biaya di muka

- Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

Sumber:

Berita Terkait