Namun, mereka umumnya belum mampu mengakses pembiayaan perbankan atau belum bankable.
Berikut ini merupakan beberapa syarat untuk mendapatkan kredit ultra mikro (UMi), antara lain:
1. WNI.
2. Memiliki KTP.
BACA JUGA:Gak Pakai Ribet! Begini Strategi dan Cara Mudah Jual Emas Antam, Dijamin Untung!
3. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
4. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan.
5. Peminjam berumur 21 tahun atau sudah menikah.
6. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
7. Kebutuhan modal maksimal Rp 20 juta.
8. Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya .
2. Pinjaman Koperasi
Pinjaman koperasi adalah pinjaman yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.
BACA JUGA:Mengenal Personal Banking, Solusi Keuangan Terbaik Untuk Kekayaan yang Eksklusif
Pendanaan ini memiliki tujuan untuk membantu anggotanya sehingga diberikan pinjaman dengan bunga ringan.