3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil yang memungkinkan publik dapat memeriksa kuasa negara dan pasar dengan mengadvokasi untuk keadilan sosial dan ekonomi.
LSM juga menjawab kebutuhan pembangunan sosial yang tidak dapat dilakukan oleh negara dan pasar.
Ada banyak LSM yang memberikan bantuan melunasi utang pinjol. LSM-LSM tersebut di antaranya:
- Dolpheen Indonesia.
- DebtCo Indonesia.
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) adalah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen, YLKI sendiri merupakan organisasi konsumen pertama di Indonesia.
Syarat-syarat untuk mengajukan bantuan melunasi utang pinjol bervariasi tergantung pada jenis bantuan yang diberikan.
Namun berikut ini merupakan beberapa hal yang secara umum, syarat-syarat tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP.