Sudah Terlilit Utang di Berbagai Pinjol? Solusinya Lapor ke Lembaga Ini untuk Solusi dari Jeratan Galbay Anda

Kamis 18-01-2024,05:01 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

BACA JUGA:MIRIS! Ternyata Ini 7 Penyebab Masyarakat Indonesia Banyak Terlilit Pinjol, Nomor 6 Sering Dilakukan Anak Muda

LSM sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil yang memungkinkan publik dapat memeriksa kuasa negara dan pasar dengan mengadvokasi untuk keadilan sosial dan ekonomi. 

LSM juga menjawab kebutuhan pembangunan sosial yang tidak dapat dilakukan oleh negara dan pasar. 

Ada banyak LSM yang memberikan bantuan melunasi utang pinjol. LSM-LSM tersebut di antaranya:

- Dolpheen Indonesia.

BACA JUGA:Dana Kilat! Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar OJK dengan Bunga Terendah, Dalam 1 Menit Cair di Rekening Anda!

- DebtCo Indonesia.

- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) adalah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen, YLKI sendiri merupakan organisasi konsumen pertama di Indonesia.

BACA JUGA:Dana Kilat! Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar OJK dengan Bunga Terendah, Dalam 1 Menit Cair di Rekening Anda!

Syarat-syarat untuk mengajukan bantuan melunasi utang pinjol bervariasi tergantung pada jenis bantuan yang diberikan. 

Namun berikut ini merupakan beberapa hal yang secara umum, syarat-syarat tersebut antara lain:

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Memiliki KTP.

Kategori :