Berbeda dengan deposito sebagai produk simpanan, reksa dana tidak dapat disebut sebagai simpanan.
BACA JUGA:Waspada! Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Penyalahgunaan KTP Dipakai Pinjol Orang Lain
Karenanya, tidak ada pihak yang dapat memberi jaminan terhadap nilai reksa dana pasar uang, dan meskipun fluktuasinya sangat rendah, nilai reksa dana pasar uang dapat mengalami fluktuasi.
Walau keamanan deposito lebih tinggi, tingkat keuntungan deposito cenderung lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana pasar uang.
2. Jangka Waktu Investasi
Deposito memiliki jangka waktu yang telah ditentukan, sedangkan reksa dana pasar uang lebih fleksibel dalam segi jangka waktu investasi.
Waktu pencairan deposito dilakukan saat deposito jatuh tempo. Walaupun begitu, bisa juga melakukan pencairan sebelum jatuh tempo berakhir, akan tetapi akan dikenakan biaya penalti.
BACA JUGA:Jangan Sampai Besar Pasak daripada Tiang, Yuk Kenali Ciri-Ciri Keuangan Sehat di Sini!
Namun berbeda dengan reksa dana pasar uang, dimana reksa dana pasar uang tidak mengenal jangka waktu investasi.
Reksa dana pasar uang bisa dicairkan kapan saja sesuai keinginan investor, adapun potongan dari reksa dana pasar uang biasanya merupakan biaya-biaya pengelolaan investasi yang besarannya kecil.
3. Nominal Investasi yang Terjangkau
Pada deposito, beberapa bank atau lembaga keuangan menetapkan jumlah inimal yang harus diinvestasikan dalam deposito.
Jumlahnya pun bisa bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Alasan Gagal Lolos Seleksi CPNS: Temukan Penyebabnya dan Ikuti Tips Ampuh Sukses Menjadi ASN 2024
Namun, ada juga bank yang menawarkan deposito dengan nominal yang lebih kecil, bahkan mulai dari jutaan rupiah.
Semakin besar nominal investasi pada deposito, maka tingkat bunga yang ditawarkan juga akan lebih menguntungkan.