OKINEWS.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Dana PIP ini dapat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan biasanya langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) milik siswa.
Persyaratan untuk Mengambil Dana PIP
Sebelum mengambil dana PIP, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh siswa dan orang tua, di antaranya:
* Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
* Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Tabungan Simpel di BRI
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
* Fotokopi KTP orang tua
Setelah semua dokumen tersebut siap, siswa dan orang tua dapat langsung mengambil dana bantuan pendidikan ini.
BACA JUGA:Keuntungan Bergabung dengan BRI Merchant bagi Pemilik Usaha
BACA JUGA:BRI Bantu Petani Mangga Botolinggo Perluas Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
Cara Mengecek Penerimaan Dana PIP
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima dana PIP, orang tua dan siswa dapat mengakses situs resmi Kemendikbud di pip.kemendikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga
- Isi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)