1. Untuk Debitur Berpenghasilan Tetap (Fixed Income):
- Pegawai dengan masa kerja minimal satu tahun di perusahaan.
- Khusus untuk pegawai PNS, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta Tbk, masa kerja minimal adalah tiga bulan.
- Dokumen tambahan:
2. Untuk Debitur Berpenghasilan Tidak Tetap (Non-Fixed Income):
Fotokopi izin praktik.
Fotokopi surat sumpah profesi.
Sudah menjalankan praktik profesi minimal enam bulan.
Untuk Debitur Wiraswasta/Pengusaha:
Memiliki pengalaman usaha di bidang yang sama minimal dua tahun.
Fotokopi izin usaha (SIUP, TDP, SITU).
Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir.
BACA JUGA:Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Cara Mudah dan Praktis Membayar UKT dengan ATM BRI dan BRImo
BACA JUGA:Keunggulan dan Syarat Pengajuan KPR BRI, Bunga Kompetitif hingga Pembiayaan Berbagai Jenis Properti
Dengan KPR BRI, Anda bisa lebih mudah memiliki rumah impian, didukung dengan berbagai fasilitas dan pilihan suku bunga yang kompetitif.
Program ini juga mempermudah akses bagi berbagai kalangan, baik melalui persyaratan yang fleksibel maupun dukungan layanan online yang praktis.