Di mana, apabila mengacu pada seleksi periode sebelumnya, terdapat beberapa berkas yang harus disiapkan pelamar.
Dilansir pada laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut adalah tujuh berkas yang dimaksud.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah Sarjana
4. Transkrip nilai Sarjana
5. Pas foto
6. Swafoto atau Selfie
7. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan seleksi CPNS pada instansi yang dilamar
Semoga informasi ini membantu para calon pelamar CPNS dan PPPK. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Semangat dalam mengikuti seleksi!