18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
BACA JUGA:Kulit Wajah Cerah Tanpa Flek: Rahasia Menghilangkan Flek Hitam yang Membandel, Dijamin Auto Glowing!
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
• KTP
• KK
• NPWP
• Nomor hp aktif
• Buku rekening tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
• Foto maksimal 50KB
• Alamat e-mail aktif
BACA JUGA:Selamat Peserta KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Cara Cairkannya