Segera Cair THR 13 PNS PPKK TNI POLRI dan Pensiunan Tahun 2024, Ini Nominalnya
Segera cair THR 13 PNS PPKK TNI POLRI dan Pensiunan tahun 2024--
1. Gaji/pensiun pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
BACA JUGA:Sporty dan Irit Bahan Bakar, Intip Spesifikasi Honda Supra Matic 125cc, Harganya Cuma Segini!
Untuk itu persiapkan diri anda untuk meriahkan Lebaran dengan mengetahui nominalnya dan memahami langkah-langkah sederhana cara ceknya.
Selain itu juga pegawai PPPK berhak mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13, sama seperti PNS.
Besaran THR dan gaji ke-13 ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pencairan gaji pensiunan PNS PPKK TNI POLRI dan Pensiunan akan dicairkan dan disalurkan melalui PT Taspen setiap 2 bulan bagi penerima pensiun yang tidak memiliki tunjangan keluarga.
BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 5 Penyebab Harga Emas Naik Turun dan Cara Memprediksinya
Selain itu juga aturan bagi penerima pensiun yang memiliki tunjangan keluarga, gaji pensiunan dicairkan setiap 3 bulan.
Dengan pencairan THR dan gaji ke-13 yang segera dilakukan pada tahun 2024, diharapkan kesejahteraan para PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan semakin terjamin.
Itulah informasi mengenai THR dan gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan tahun 2024.(*)
Sumber: