Solusi Aman Bagi UMKM! Pinjol Legal dari OJK dengan Limit hingga Rp100 Juta, Ini Cara Daftarnya

Solusi Aman Bagi UMKM! Pinjol Legal dari OJK dengan Limit hingga Rp100 Juta, Ini Cara Daftarnya

Daftar pinjol legal dari OJK dengan limit hingga Rp100 Juta, sebagai solusi bagi pengembangan UMKM--

BACA JUGA:Temukan Solusi Keuangan Cerdas: Intip Daftar Pinjol Legal di OJK dengan Bunga Paling Rendah dan Syarat Mudah!

Dengan limit kredit hingga Rp100 juta, anda juga bisa melunasi cicilan lebih awal dan berkesempatan mendapatkan Cashback menarik.

Selain itu juga alikasi pinjaman JULO juga memberikan limit pinjaman yang tinggi dengan tenor yang panjang.

Beikut ini merupakan beberapa cara untuk mengajukan pinjaman di aplikasi Julo, ini langkah-langkah yang harus anda ikuti, antara lain:

1. Langkah pertama: Unduh aplikasi Julo dari Google Playstore.

BACA JUGA:Anda Tak Mampu Bayar Pinjaman? Simak Solusi OJK untuk Keluar dari Masalah Galbay Pinjol

2. Langkah kedua: Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan.

3. Langkah ketiga: Tunggu persetujuan dari JULO.

4. Langkah keempat: Klik fitur "Kirim Dana" di halaman beranda.

5. Langkah kelima: Tambah nomor rekening dengan memilih bank dan memasukkan nomor rekening tujuan.

BACA JUGA:Anda Tak Mampu Bayar Pinjaman? Simak Solusi OJK untuk Keluar dari Masalah Galbay Pinjol

6. Langkah keenam: Masukkan nominal pinjaman dana online, jangka waktu tenor. 

Berikut ini juga merupakan beberapa hal yang harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP.

Sumber: