Dept Collector Pinjol Terus Teror dengan Ancaman? Simak Alasan Sah untuk Berhenti Bayar Pinjaman Anda

Dept Collector Pinjol Terus Teror dengan Ancaman? Simak Alasan Sah untuk Berhenti Bayar Pinjaman Anda

Simak alasan sah untuk berhenti bayar pinjaman anda jika dept collector pinjol terus teror dengan ancaman--

- Dept collector hanya boleh menagih utang ke nasabah pada pukul 08.00–20.00 waktu setempat.

BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Salah Pilih! Antara Pinjol vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

- Dept collector dilarang menagih hutang dengan cara kasar atau mengancam.

- Dept collector tidak boleh datang ke tempat kerja nasabah untuk menagih utang.

- Jika mengalami penagihan dari pinjol ilegal, nasabah dapat langsung menghapus, memblokir, dan tidak menghiraukan.

- Jika mengalami intimidasi atau ditagih oleh dept collector secara paksa, nasabah dapat menempuh jalur hukum dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi.

BACA JUGA:Hindari Pinjol! Yuk Cobain 7 Tips Mengatur Keuangan Berikut, Dijamin Keuanganmu Stabil

- Pinjol legal dapat menagih utang hingga 90 hari setelah jatuh tempo.

Selain mengenai aturan dalam penagihan dana dari peminjam, SE OJK ini juga mengatur penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). 

Dan juga menetapkan beberapa ketentuan khusus untuk lembaga besaran suku bunga pada lembaga pinjol.

BACA JUGA:MIRIS! Ternyata Ini 7 Penyebab Masyarakat Indonesia Banyak Terlilit Pinjol, Nomor 6 Sering Dilakukan Anak Muda

Berdasarkan aturan baru OJK ini juga membahasa mengenai batas suku bunga pada 2024, ialah dengan pinjaman produktif dikenakan bunga 0,1% per hari atau 36% per tahun. 

Pada tahun 2026, bunga akan turun menjadi 0,067% per hari atau 24,45% per tahun.

Sementara itu, berdasarkan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga untuk tenor lebih dari 90 hari bervariasi, antara 0,1% hingga 0,2%.

Itulah informasi menganai beberapa aturan terbaru dari OJK mengenai  beberapa ketentuan khusus untuk lembaga pinjaman online tahun 2024.

Sumber: