Update Perkembangan Ekonomi: Tukar Rupiah Melemah pada Awal Tahun 2024
Data dari Bloomberg nilai tukar rupiah 2024 melemah--
BACA JUGA:Jadi Perbincangan Warganet, Memangnya Seberapa Besar Gaji Pramugari Citilink?
Diketahui, PMI Manufaktur ISM AS tercatat sebesar 46,7% pada periode November 2023, tidak berubah dari 46,7% yang tercatat pada bulan Oktober 2023.
Perekonomian secara keseluruhan terus mengalami kontraksi untuk bulan kedua setelah satu bulan ekspansi lemah yang didahului oleh kontraksi sembilan bulan dan periode ekspansi 30 bulan sebelumnya.
Ketua Fed Jerome Powell mengatakan anggota komite telah mulai membahas penurunan suku bunga pada tahun 2024, pada konferensi pers setelah keputusan suku bunga.
Sehingga pada pertemuan terbaru akan berkemungkinan akan memberikan lebih banyak wawasan mengenai diskusi tersebut dan potensi waktu pemotongan tersebut.
Selama tahun 2024 juga tercatat perkembangan nilai tukar rupiah pada kamis 4 Januari nilai tukar rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.485 per dolar AS.
Seiring dengan sentimen global terutama pada data ekonomi AS, pelemahan rupiah berlanjut usai loyo dalam tiga hari berturut-turut.
Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, kurs Jisdor Indonesia berada pada di posisi 15.525 pada 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Cair Tanpa Jaminan: Simak Cara Daftar KUR Mandiri 2024 dan Dapatkan Pinjaman Hingga Rp 100 Juta!
Rupiah juga telah melemah 30 poin dari periode 3 Januari 2024 di posisi 15.495 terhadap dolar AS, dengan total penurunan 22 poin dari periode 2 Januari 2024 sebesar 15.473.
Pada Jumat pagi Januari 2024 juga nilai tukar kemballi turun 26 poin atau 0,17 persen menjadi Rp 15517 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.491 per dolar AS.
Dengan koreksi rupiah terhadap dolar AS masih ditarap wajar, karena semua mata uang emerging market (EM) tengah mengalami kondisi melemah tipis beberapa hari terakhir.
Sepanjang 2024, pergerakan rupiah cenderung stabil di kisaran Rp15. Sampai R16.ribu terhadap dolar AS.
BACA JUGA:Siap-Siap! Berikut Bocoran Jadwal Pembukaan KUR BRI 2024, Pelaku UMKM Wajib Tau
Sumber: