Selamat Gaji Baru TNI 2024! Pangkat Tamtama, Bintara Hingga Perwira Resmi Naik, Segini Estimasi Penghasilannya
kalkulasi gaji TNI tahun 2024--
OKINEWS. CO - Kabar gembira untuk TNI mulai dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira gaji pokok bulanan tahun 2024 akan naik!
Kira-kira berapa kalkulasi dari kenaikan gaji TNI untuk tahun 2024 untuk pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira.
Kenaikan gahi terbaru untuk TNI yang akan mulai berlaku pada tahun 2024 sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus 2023 tahun lalu.
Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah mengumumkan upah pokok dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan 8 persen.
BACA JUGA:Waspada Investasi Bodong! Perhatikan Tips Cerdas Ini untuk Mengamankan Finansial Anda
Hal ini juga telah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus 2023 tahun lalu yang menegaskan aka ada kenaikan gaji bagi seluruh ASN Indonesia.
Tapi walaupun telah resmi oleh pemerintah mengenai kenaikan upah seluruh ASN per bulan Januari 2024.
Gaji yang diterima TNI pada bulan Januari 2024 masih tetap memiliki nominal yang serupa seperti dengan yang sebelumnya.
Hal ini lantaran, Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN 2023 belum resmi terbit.
BACA JUGA:OJK Dukung Transformasi Digital pada Sektor Perbankan 2024, Simak lengkap Peraturan Barunya di Sini
Dimana yang saat ini tengah dirumuskan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memang masih belum rampung dan belum disahkan.
Dikarnakan belum disahkaknnnya peraturan mengenai PP yang terbaru yang mengatur berapa besaran gaji TNI setelah mengalami kenaikan.
Gaji yang diterima TNI pada awal tahun 2024 ini masih tetap memiliki nominal yang telah tercantum di dalam PP Nomor 16 Tahun 2019.
Dimana pp no. 16 tahun 2019 mengatur tentang peraturan gaji anggota tentara nasional indonesia.
Sumber: