Resmi! Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 10 Persen, Berikut Daftar Harga Terbaru Rokok

Resmi! Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 10 Persen, Berikut Daftar Harga Terbaru Rokok

Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 10 Persen, Berikut Daftar Harga Terbaru Rokok --

Daftar Harga Terbaru Rokok 2024 

Seperti yang telah diteapkan, kenaikan cukai rokok sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 kemarin. 

BACA JUGA:Siap-Siap! Berikut Bocoran Jadwal Pembukaan KUR BRI 2024, Pelaku UMKM Wajib Tau

Berikut beberapa daftar harga terbaru rokok 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan kedua atas PMK 192/PMK/010/2022 tentang Tarif Cukasi Hasil Tembakau yang berupa rokok, cerutu, dan sigaret. 

• Djarum Super 12 Batang Rp 27.400

• Gudang Garam Filter 12 Batang Rp 28.000

• Sampoerna Mild 16 Batang Rp 36.200

• Marlboro Merah 20 Batang Rp 46.400

BACA JUGA:Solusi Keuangan Kilat: Daftar Pinjol Legal Terdaftar di OJK Lengkap dengan Cara Cair Cepat dan Aman

Sebagai informasi tambahan, selain rokok tembakau kenaikan cukai ini juga diterapkan pada rokok elektrik.(*)

 

Sumber: