Resmi! Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 10 Persen, Berikut Daftar Harga Terbaru Rokok
Kenaikan Cukai Rokok Mencapai 10 Persen, Berikut Daftar Harga Terbaru Rokok --
OKINEWS.CO – Pemerintahan Indonesia resmi mengumumkan kebijakan kenaikan cukai rokok sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan negara dan pengendalian konsumsi rokok.
Setiap tahunnya, kenaikan cukai rokok memang selalu menjadi topik yang kontroversial, bahkan memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Kenaikan cukai rokok juga memiliki latar belakang, dampak, dan respon terhadap kebijakan kenaikan cukai rokok tahun 2024.
Di Indonesia, rokok tidak hanya populer untuk dikonsumsi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi negara.
BACA JUGA:Waspada Investasi Bodong! Perhatikan Tips Cerdas Ini untuk Mengamankan Finansial Anda
Latar belakang kenaikan ini adalah merespon tantangan kesehatan masyarakat terkait dengan konsumsi rokok di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Sekaligus sebagai instrumen kebijakan meningkatkan pendapatan negara yang di mana rokok merupakan salah satu penyumbang besar pendapatan negara
Kebijakan kenaikan cukai rokok merupakan langkah yang telah diambil oleh banyak negara sebagai respons terhadap masalah kesehatan masyarakat dan upaya untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
Sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok yang tinggi, Indonesia berusaha mencapai keseimbangan antara meningkatkan pendapatan dan mengurangi dampak buruk kesehatan akibat merokok.
BACA JUGA:OJK Dukung Transformasi Digital pada Sektor Perbankan 2024, Simak lengkap Peraturan Barunya di Sini
Tujuan Kenaikan Cukai Rokok
Dengan adanya tingkat konsumsi rokok yang tinggi membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan tujuan sebagai berikut.
1. Peningkatan Pendapatan Negara
Seperti yang diketahui, rokok merupakan sumber pendapatan terbesar Indonesia.
Sumber: