WOW Terdapat 10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024 Tahap Pertama, Cek Hasil Pengumumannya di Sini

WOW Terdapat 10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024 Tahap Pertama, Cek Hasil Pengumumannya di Sini

Cek Hasil Pengumuman seleksi petugas haji 2024 tahap pertama --

OKINEWS.CO - Pengumuman seleksi petugas haji 2024 tahap pertama yang digelar Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M sudah diumumkan.

Seleksi tahap pertama petugas haji 2024 yang serentak dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT) oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 Desember 2023.

Seleksi petugas haji 2024 ini telah memasuki tahap pertama pengumuman seleksi melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang di merupakan aplikasi resmi kantor Kemenag Indonesia.

Peserta petugas haji yang dinyatakan lolos dan tercatat lolos dalam verifikasi berkas akan dapat berhak ikut CAT.

BACA JUGA:WOW! Cuma Satu Jutaan Kamu Udah Bisa Dapetin HP Terbaik 2023, Cek Spek dan Keunggulannya di Sini!

Peserta yang lolos pada tahap provinsi juga akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia oleh Kemenag Kabupaten/Kota.

Pada tingkat provinsi, peserta seleksi petugas haji yang lolos tahap pertama selain melakukan CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

Dan untuk hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024 melalui kantor Kemenag kabupaten/kota.

Aspek penilaian pada seleksi tahap satu didasarkan pada penilaian kelengkapan administrasi dan hasil ujian CAT sesuai Kepdirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 354 tahun 2023.

BACA JUGA:WOW! Cuma Satu Jutaan Kamu Udah Bisa Dapetin HP Terbaik 2023, Cek Spek dan Keunggulannya di Sini!

Dengan tentang Petunjuk Teknis Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Dimana proses seleksi petugas haji oleh PPIH tahun 2024 dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik.

Bobot nilai kelengkapan administrasi sebanyak 40% dan hasil CAT sebanyak 60%.

Peserta yang lulus tahap pertama selanjutnya berhak maju ke tes tahap kedua di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.

Sumber: