Tabel Angsuran dan Syarat KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Tabel Angsuran dan Syarat KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Berikut ini tabel angsuran dam cara serta syarat untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri Rp100 juta tanpa jaminan.--

SUMEKS.CO - Banyak yang tengah mencari informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri untuk tahun 2024

Termasuk kapan pembukaannya, tabel KUR Mandiri 2024, pendaftaran online KUR Mandiri 2024, syarat KUR Mandiri 2024, dan tabel angsuran non-KUR Mandiri 2024.

Berita menggembirakan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia! Pada tahun 2024, pemerintah bersama Bank Mandiri berencana menawarkan KUR dengan plafon yang ditingkatkan menjadi Rp100 juta tanpa memerlukan jaminan.

Keputusan ini merupakan respons terhadap kesulitan pendanaan yang sering dihadapi oleh UMKM, yang menjadi pilar ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:Anggaran Naik Hingga Rp300 Triliun, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI, BNI, dan Mandiri 2024?

Mengapa KUR Mandiri menjadi pilihan yang tepat? KUR Mandiri muncul sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang sering merasa terkendala oleh risiko kredit tinggi, sistem penjaminan yang kurang memadai, dan biaya administrasi yang memberatkan.

Dengan bunga yang lebih rendah dan proses pengajuan yang lebih mudah, KUR Mandiri memberikan akses pendanaan yang lebih luas dan terjangkau.

Program KUR Mandiri menawarkan variasi dan kemudahan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas UMKM, antara lain:

1. KUR Super Mikro: Kredit hingga Rp10 juta dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

BACA JUGA:Cek Sekarang! KTP Jenis Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta

2. KUR Mikro: Dengan limit kredit hingga Rp100 juta, tersedia pilihan jangka waktu serupa dengan Super Mikro.

3. KUR Kecil: Untuk kredit di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta, dengan jangka waktu KMK hingga 4 tahun dan KI hingga 5 tahun.

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia: Khusus untuk pekerja migran, dengan plafon maksimal Rp100 juta.

5. KUR Khusus: Plafon hingga Rp500 juta, diberikan untuk kelompok yang dikelola dalam bentuk klaster.

Sumber: