Cara Cek Siswa Penerima PIP Desember 2023, Pencairan Tahap 3 Ada Perubahan Nominal?

Bantuan PIP Desember 2023 akan diberikan dengan nominal yang berbeda.--
BACA JUGA:7 PTN Ini Buka Jalur Prestasi selain SNPMB 2024, Cek Disini Siapa Tau ada Kampus Incaran Kamu
Hal yang serupa berlaku ketika siswa kelas 11 naik ke kelas 12 SMA, di mana bantuan PIP yang diterima juga memiliki nominal yang berbeda.
Berikut adalah rincian nominal pencairan uang bantuan PIP Desember 2023 sesuai dengan jenjang pendidikan dan kelas yang sedang ditempuh:
1. Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD kelas 1 dan 6: Rp225 ribu
- Siswa SD kelas 2, 3, 4, dan 5: Rp450 ribu
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP kelas 7 dan 9: Rp375 ribu
- Siswa SMP kelas 8: Rp750 ribu
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA kelas 10 dan 12: Rp500 ribu
- Siswa SMA kelas 12: Rp1 juta
BACA JUGA:Mengungkap Fakta dan Mitos Seputar SNBP 2024, Simak Penjelasan Menariknya Disini
Bagi siswa yang belum menerima uang bantuan PIP pada tahap sebelumnya, segera periksa data penerima terlebih dahulu.
Proses cek data dapat dilakukan secara online melalui ponsel dengan mengakses akun KIP masing-masing di pip.kemdikbud.go.id.
Sumber: