20.417 Anak di Pagaralam Sudah Punya Kartu Identitas Anak

20.417 Anak di Pagaralam Sudah Punya Kartu Identitas Anak

PAGARALAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam kejar pencapaian pelayanan adminduk. Tidak hanya perekaman agar masyarakat miliki KTP elektronik ataupun kartu keluarga, namun anak- anak usia 0 hingga 17 milik kartu identitas anak (KIA). Bagaimana untuk progress kepemilikan KIA sendiri di Kota Pagaralam? jawab Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Fakhrozi Nurhafi melalui Kabid Pendaftran Penduduk Surono SE, sejauh ini dinas terus melakukan pelayanan. "Bahkan capaian pelayanan KIA sebagaimana ditargetkan pusat hanya 20 persen, justru Kota Pagaralam melebihinya," ucap dia Ditambahkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Rudi Tukarlo SKom, tiap pekan pihak dinas melakukan pelaporan s ke provinsi. "Realisasi yang terekam per 23 Agustus 2021 lalu, capaian cetak KIA sudah tembus 20.417 keping atau yang miliki kartu identitas anak atau capaianya sekitar 48,941 persen dari total anak di Kota Pagaralam usia 0 – 17 tahun," beber dia. Angka tersebut sedikit bertambah jika dibandingkan dengan realisasi per 16 Agustus 2021 yang realisasinya mencapai 20,387 keping atau 48,869 persen. Dia menyebutkan, hingga saat inipun pelayanan KIA masih terus berjalan. Untuk pencapaian ini tentunya diawal gaung percepatan kepemilikan KIA dikalangan anak anak dilakukan jemput bola di 2017 silam. "Kita lakukan ke sekolah sekolah yang mana petugas datang melakukan perekaman langsung," ulas dia. Pencapaian KIA saat ini lampaui target pusat, yang saat ini tembus 48,941 persen dari total jumlah anak di Kota Pagaralam yang jumlahnya mencapai sekitar 44 ribu jiwa lebih. Dua tahun silam Pagaralam melalui Dinas Dukcapil menggeber pelayanan kepemilikan KIA didaerah. Bahkan pilot projek, salahsatu dari 50 kabupaten kota di Indonesia untuk penerbitan Kartu Identitas Anak. Alasan kuat Pagaralam masuk salahsatu kota dari ratusan kabupaten kota se-Indonesia ini pada pilot projek KIA? Tak lain membaiknya pembuatan akta kelahiran sebagai indikatornya. "Terdata, jumlah pembuatan akta di Kota Pagaralam sudah mencapai sekitar 97,38 persen, angka ini per tanggal 23 Agustus 2021.  Dilihat dari jumlah penduduk usia 0 hingga 18 tahun," pungkas Rudi. (ald)  

Sumber: