Rektor Unila Digaruk KPK, Hartanya Sebanyak Rp 3,1 Miliar
JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp3.186.500.461 atau Rp3,1 miliar. Harta tersebut dilaporkan Karomani ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Lampung dan Bandung pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Diakses melalui laman elhkpn.KPK.go.id, Sabtu, 20 Agustus 2022, kekayaan Karomani terbagi dalam kategori tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Karomani melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di BandarLampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang dengan nilai total Rp874.315.000. Ia tercatat memiliki kendaraan senilai total Rp103 juta dengan perincian Honda Beat tahun produksi 2010 dan Suzuki Baleno tahun produksi 2008. Karomani juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp91.100.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp2.594.955.262. Secara keseluruhan, harta yang dimiliki Karomani bernilai Rp3.663.370.262. Namun lantaran memiliki utang sebanyak Rp476.869.801, jumlah kekayaan Karomani berdasarkan LHKPN berjumlah Rp3,1 miliar. (fin)
Sumber: