Cara Mudah Membuka Rekening BritAma Bisnis dan Fasilitas yang Ditawarkan
Langkah-Langkah Pembukaan Rekening BritAma Bisnis untuk Individu dan Perusahaan.--
OKINEWS.CO - BritAma Bisnis adalah produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan finansial pelaku usaha, baik individu maupun badan usaha.
Dengan berbagai fitur unggulan, produk ini memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengelola keuangan bisnis. Berikut adalah beberapa kelebihan dari BritAma Bisnis:
Kemudahan Transaksi: Nasabah BritAma Bisnis dapat melakukan transaksi di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 22.000 ATM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, kartu ATM/Debit BRI dapat digunakan di jaringan ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baik di dalam maupun luar negeri, memudahkan transaksi kapan saja dan di mana saja.
BACA JUGA:Praktis dan Cepat! Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Melalui BRImo
BACA JUGA:Agen BRILink Solusi Praktis Pembayaran Pinjaman Online Tanpa Kendala
Bebas Biaya Administrasi
Nasabah yang memiliki saldo rata-rata harian lebih dari Rp 5.000.000 tidak akan dikenakan biaya administrasi bulanan. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi bisnis yang memiliki saldo besar.
Pencatatan Transaksi yang Rinci
BritAma Bisnis memberikan pencatatan transaksi yang detail dan jelas, sangat membantu dalam pengelolaan keuangan dan membuat laporan keuangan menjadi lebih teratur dan transparan.
Fasilitas E-Banking
Dengan fasilitas SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking, nasabah dapat mengelola rekening bisnis secara online dengan mudah. Transaksi dan pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan fleksibel.
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
BACA JUGA:Pengelolaan Keuangan UMKM Lebih Fleksibel dengan Aplikasi BRImerchant
Limit Transaksi Tinggi
Dengan limit transaksi mencapai Rp 1 miliar per hari, BritAma Bisnis sangat cocok untuk mendukung kebutuhan bisnis dengan volume transaksi yang besar, memberikan kelancaran dalam operasional usaha.
Asuransi Kecelakaan Diri
Nasabah yang memiliki saldo minimum Rp 500.000 berhak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal 250% dari saldo terakhir atau maksimal Rp 150.000.000. Ini memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah.
Sumber: