Pengurus Perbakin Musi Rawas Ini Punya Senjata Jenis Serbu, Mouser dan Sten Gun, Pelurunya Sampai Ribuan
LINGGAU - Agus Witono (50), di rumahnya di Jalan Kamboja RT04, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (8/8/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap polisi. Ia ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata api. Tersangka Agus, mengaku sudah menyimpan senjata tanpa dokumen resmi sejak lima tahun terakhir. Dia juga mengaku sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas. Mengurus bidang tembak sasaran. Sehari-harinya sebagai tukang bengkel mobil dan juga bengkel senapan angin. "Mendapatkan senjata api, dari sama-sama anggota Perbakin. Sebagian dibeli sampai harga Rp12 juta per pucuk," katanya. Dia mengatakan memiliki senjata untuk berburu. Dia membantah untuk jual beli. "Peluru didapatkan sebagian dari sisa latihan, sebagian lagi dibeli dengan sesama anggota Perbakin. Satu kotak harganya Rp400 ribu," ungkapnya. Diketahui sebelumnya Polres Lubuklinggau kembali ungkap kasus kepemilikan senjata tanpa dokumen, yang dilakukan oleh oknum Pengurus Perbakin Musi Rawas. Dari tersangka anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun. Selain itu disita pula total 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Seperti peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur. (linggaupos)
Sumber: