Polisi Selidiki Kebakaran 59 Kamar Hotel di Gili Trawangan
LOMBOK — Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 59 kamar Hotel Oceano Jambuluwuk, di Gili Trawangan, sekitar pukul 19.00 Wita, Sabtu (30/7) lalu. Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta seperti dilansir dari Antara di Mataram, Minggu (31/7) menjelaskan, pagi (31/7) dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Unit Iden Polres Lombok Utara. Gili Trawangan bersama Gili Air dan Gili Meno, merupakan salah satu andalan pariwisata NTB. Kehadirannya sudah kondang di mancanegara. Dari informasi, kata AKBP Sudarmanta, kebakaran diketahui dari salah seorang tamu yang menginap di kamar 175 yang memberi tahu ke kantor depan, telah terjadi kebakaran di kamar 179. Atas informasi tersebut staf teknik hotel bernama Toni langsung mengecek ke lokasi, dan ternyata kejadian itu benar. Karena atap kamar bungalow itu menggunakan alang-alang membuat penyebaran api semakin cepat. Dia mengatakan, petugas minta bantuan PLN untuk mematikan arus listrik di tempat kejadian. Kemudian petugas bersama staf hotel dan warga melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wita. “Mengingat angin yang cukup kencang dan atap bangunan terbuat dari alang-alang, sehingga api sangat cepat menyebar ke bangunan yang lain, menyebabkan 59 kamar ludes terbakar,” ucap Sudarmanta. Polres menurunkan tim identifikasi untuk olah TKP dan memantau langsung perkembangan kebakaran itu bersama Wakil Bupati Lombok Utara Danny Carter. Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Wiryawan menambahkan, petugas bersama warga juga membantu tamu yang menginap di hotel serta menyelamatkan barang-barangnya untuk dibawa ke pesisir pantai. Adapun saat kebakaran terjadi, kamar hotel terisi sebanyak 22 kamar. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun pihak hotel mengalami kerugian materi berupa 59 kamar hangus terbakar. (jpg/wid/baliexpress)
Sumber: