Naik Kelas, PN Kayuagung Siap Berikan Layanan yang Lebih Baik Lagi
KAYUAGUNG - Pengadilan Negeri Kayuagung yang membawahi dua Kabupaten yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) dalam satunya menerima 700 perkara pidana. Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Tira Tirtona SH MHum, ratusan perkara tindak pidana tersebut terbilang tinggi. Tetapi meskipun begitu, pengadilan negeri Kayuagung siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Apalagi PN Kayuagung ini telah naik kelas dari kelas II menjadi kelas 1B. "Alhamdulilah pengadilan negeri Kayuagung ini naik kelas menjadi kelas 1B. Sehingga pelayanan harus menjadi lebih lagi dan kami siap apapun tantangannya," ungkap ketua PN Kayuagung, Sabtu (23/7). Tira menjelaskan, selain perkara tindak pidana ada juga perkara perkara, dimana dalam satu tahun tercatat 60-70 perkara. Untuk Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses persidangan perkara-perkara tersebut, yakni hakim, panitera pengganti mencukupi. Proses persidangan sendiri, lanjutnya, masih dilaksanakan secara virtual, tetapi kedepan akan melaksanakan persidangan ofline. Semua itu menjadi tantangan dari pihaknya. Termasuk masyarakat Kabupaten OKI yang heterogen jelas ini berbeda dengan homogen. "Untuk SDM lainnya sebenarnya kita kekurangan yaitu seperti analis-analis tapi kita sudah minta. Meskipun begitu masih bisa maksimal dan kendala yang ada masih bisa dihadapi meskipun tertatih-tatih," bebernya. Dia menambahkan, untuk jadwal persidangan dilaksanakan hari kerja mulai Senin hingga Kamis pada jam kerja. Dimana pagi telah dimulai persidangan hingga sore. (nis) Ketua PN Kayuagung Tira Tirtona SH MHum. Foto: Niskiah/Sumeks.Co
Sumber: