Lapas Kayuagung Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka

Lapas Kayuagung Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka

KAYUAGUNG - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun belakangan ini, membuat sejumlah aktivitas secara tatap muka dibatasi. Termasuk kunjungan keluarga tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan. Kini Covid-19 yang terus melandai akhirnya diperbolehkan keluarga tahanan untuk kunjungan ke Lapas secara tatap muka. "Iya Lapas Kayuagung telah memberikan sosialiasi mengenai layanan kunjungan secara tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yakni sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka," kata Kalapas Kelas IIB Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama, didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Andi Irawan, Selasa (5/7). Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut langsung ke WBP di blok hunian. Adapun mekanisme layanan kunjungan tatap muka adalah merupakan keluarga inti seperti keluarga, Penasihat/Kuasa Hukum. Warga binaan atau tahanan mendapat kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja kantor. Lalu, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin. Tetapi bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. "Kami pastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan potokol kesehatan," bebernya. (nis)

Sumber: