Jadi Kurir Narkoba, Koko Ditangkap di Palembang
PALEMBANG - Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang kurir narkoba, Kamis (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di kamar kosan 168 dan 107 INN Palembang, tepatnya di Jl Raflesia Raya KM 8, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Tersangka Tanto Wijaya alias Koko (43) warga Jl Serma Zakaria, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Sumsel. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivandry mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Anggota kita Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku," ujar Mokhamad Ngajib, Jum'at (3/6). Juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 516,63 gram. "Selain itu juga anggota kita turut mengamankan satu buah kantong plastik, satu buah timbangan digital dan ponsel merek Xiaomi," ungkap Mokhamad Ngajib. Lanjutnya, pelaku ini merupakan jaringan antar kabupaten karena selain Palembang pelaku turut menerima paket yang akan diantarkan ke beberapa kabupaten di Sumsel. Sementara pelaku Koko mengaku perbuatannya. "Saya sudah menjalani bisnis ini dua bulan terakhir dengan upah Rp2 juta," tutupnya. (dey)
Sumber: