OTT eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Dolar Amerika

OTT eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Dolar Amerika

JAKARTA – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6). Dalam giat penindakan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Meski demikian, Ghufron belum bisa memerinci berapa pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu. “Masih kami hitung,” ungkap Ghufron. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya melakukan giat penindakan terhadap mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti. Dia saat ini dalam perjalanan menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. “KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi. Saat ini, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Jogjakarta. Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” tukas Firli. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Status hukum pihak-pihak yang diamankan bakal dibeberkan melalui konferensi pers. (jawapos)

Sumber: